Regulasi terkait social commerce akhirnya telah diresmikan. Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan (Mendag), menguraikan bahwa regulasi ini dijabarkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 31 Tahun 2023 mengenai Lisensi Usaha, Iklan, Bimbingan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
https://ouo.io/AE0oL8

Leave a comment