Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan Surat Edaran Nomor 47/BAPPEBTI/SE/03/2024 tentang Penegasan Implementasi Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
https://ouo.io/7isRs3
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan Surat Edaran Nomor 47/BAPPEBTI/SE/03/2024 tentang Penegasan Implementasi Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
https://ouo.io/7isRs3
Leave a comment